2.1 PEMBENTUKAN KOPERASI ASTRA
Yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang
dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
1. Orang-orang yang akan mendirikan
koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai
kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat
mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya
keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan.
Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama,
sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi
yang sama.
2. Usaha yang akan dilaksanakan oleh
koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa
usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan
usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
3. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk
mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut
dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa
menutup ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak
luar.
4. Kepengurusan dan manajemen harus
disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai
efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan
mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang
memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan
tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan.
KOPERASI ASTRA INTERNASIONAL
Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor
I No. 10 Jakarta.
Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli
1990.
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99
tanggal 10 Agustus 1999.
Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra
International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi
koperasi unit dan cabang group Astra.
VISI dan MISI Koperasi Astra
VISI :
·
Menjadi koperasi yang terbesar di
Indonesia.
·
Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam
mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
MISI :
·
Meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia
pada tingkat usaha mikro.
·
Mengembangkan usaha-usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah
bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.
Corporate value
·
Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
·
Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
·
Pelanggan dan Mitra Usaha.
·
Senantiasa mengutamakan kerja sama.
·
Pengelolaan secara profesional, transparan dan
kehati-hatian.
·
Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan
landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
Key success factor
·
Mempunyai Corporate Image yang baik.
·
Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal,
profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
·
Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik
dengan pihak intern maupun ekstern.
·
Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta
Standart Operational Procedure yang mendukung operasional.
Perkembangan Kaperasi
Perkembangan Koperasi sangat Pesat, dalam tempo delapan
belas bulan sudah dapat membuka 70 cabang. Dan di targetkan untuk tahun depan
cabang koperasi ini sudah menjadi 120 cabang.