1. Monopoli
(monopoly) diartikan sebagai bentuk organisasi
pasar di mana di dalam pasar hanya terdapat satu penjual yang menjual komoditi
yang tidak mempunyai subsitusi sempurna. Ciri penting lainnya dari pasar monopoli
adalah tidak ada barang subsitusi untuk barang tersebut dan adanya hambatan
yang kuat bagi perusahaan lain untuk masuk pasar.
2. Pasar
oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan
poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana
keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.